Minggu, 07 Desember 2014

Teungku MUNAWAR SPdI

KATA PENGANTAR

            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Azzawajalla, Maha pengasih dan Maha penyayang, Atas petunjuk dan seizinnya, kami menyusun sebuah konsep Standarisasi pendidikan Nonformal untuk Kami persembahkan kepada masyarakat Aceh. Selawat beriring salam Kami sanjungkan kepa Nabi besar Muhammad Saw, Kepada keluarga dan para sahabat beliau sekalian yang seiring bahu seayun langkah, dalam menegakkan kalimah Thaibah, Laailaha illaillah, Muhammadur Rasulullah.Saw.

Mengingat :
a. Bahwa untuk menjamin terciptanya ketertiban, keamanan dan ketertiban Gampong Pineung Ribiee,    diperlukan adanya Qanun Gampong di Pineng Ribiee Samalanga
b. Untuk menjamin terlaksananya ketentuan tersebut dipandang perlu untuk menerapkan suatu      Qanun  Gampong  Pineng Ribiee Samalanga.
 Menimbang   : 
1. Undang – undang Nomor : 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Keistimewaan   Provinsi Aceh    Daerah Istimewa Aceh. 
   2. Undang – undang  Nomor 11 tahun 2005 tentang Pemerintahan Aceh.22Qanun Provinsi NAD Nomor 4 tahun 2003 tentang Pemerintahan    Mukim  dalam  Provinsi NAD.
  3.  Qanun  Provinsi NAD Nomor 5 tahun 2003 tentang Pemerintahan  Mukim  dalam  Provinsi NAD
            Berdasarkan hal tersebut diatas maka dengan ini ini kami persembahkan, sebagai upaya memenuhi Media ajar, dalam rangka meningkatkan Pemerintahan Gampong Pineung Ribiee yang teratur dan Berwibawa, Menyeluruh sampai tingkat kepala lorong dan kepemudaan.
            Kami menyadari bahwa, materi yang kami sajikan belumlah sempurna, namun kami mengharap kritik dasaran yang sifat nya membangun sangat kami harapkan, demi terwujutnya Pemerintahan Gampong yang Stabil dan Berwibawa, di Gampong Pineung Ribiee Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen ini. 
Dengan adanya Qanun Gampong kita harapkan Pemerintahan di Desa Pineung Ribiee akan mengalami peningkatan yang berjenjang dan bertahap, seperti yang kita harapkan bersama.
Akhirnya kami berharap, semoga Allah Swt membimbing kami, untuk suksesnya Pemerintahan Gampong Pineung Ribiee Kecamatan Samalanga, dengan Konsep yang sederhana ini, kami sangat memerlukan saran seta pemikiran berdasarkan pengalaman, untuk tercapainya tujuan yang kita harapkan.


                                                                               Samalanga Desember 2014

                                                                                               ttd

                                                                                  Tgk Munawar SPdI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar